Edukasi Update, Jakarta , 1 Mei 2026 – Memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh pada hari ini, sebuah literatur penting yang mengupas tuntas hak-hak pekerja dan hukum ketenagakerjaan resmi diperkenalkan ke publik.
Buku berjudul “Mekanisme Penyelesaian Sengketa Ketenagakerjaan – Pasca Omnibus Law” karya penulis AlFahrizal HA hadir sebagai panduan komprehensif bagi para pekerja di tengah dinamika peraturan ketenagakerjaan saat ini.
Peluncuran buku ini dikemas dengan nuansa solidaritas pekerja yang kental. Dalam poster promosinya yang beredar, terlihat ilustrasi para pekerja konstruksi yang sedang membangun di sekitar kepalan tangan raksasa sebagai simbol kekuatan dan persatuan buruh dengan latar belakang gedung-gedung perkotaan.
Melalui karya ini, AlFahrizal HA secara khusus menyampaikan pesan dan dedikasinya kepada seluruh kelas pekerja di Tanah Air.
”Buku yang saya dedikasikan untuk para buruh se-Indonesia, agar memahami setiap haknya sebagai pekerja.” — AlFahrizal HA (Penulis)
Buku yang sangat Relevansi Pasca Omnibus Law buku bersampul abu-abu terbitan Pustaka Aksara ini dinilai sangat relevan dengan kondisi saat ini. Sejak berlakunya Omnibus Law (UU Cipta Kerja), terdapat berbagai penyesuaian regulasi yang berdampak langsung pada hubungan industrial antara pengusaha dan pekerja.
Buku ini diharapkan dapat mengedukasi para buruh agar melek hukum, terutama mengenai langkah-langkah dan mekanisme legal yang harus ditempuh apabila terjadi sengketa dengan pihak pemberi kerja, seperti masalah PHK sepihak, pesangon, hingga hak cuti.
Bagi para pekerja, serikat buruh, praktisi hukum, mahasiswa, maupun masyarakat umum yang ingin memperdalam wawasan mengenai resolusi konflik ketenagakerjaan, literatur ini sudah dapat diakses dengan mudah.
Pihak penerbit mengonfirmasi bahwa buku karya AlFahrizal HA tersebut saat ini telah tersedia dan dapat dibeli di seluruh gerai toko buku di Indonesia atau pemesanan melalui Redaksi Pustaka Aksara.











