Edukasi Update, Malang – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) melaksanakan kegiatan magang di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Laboratorium Hukum Universitas Muhammadiyah Malang yang bertujuan untuk memberikan pengalaman praktik langsung kepada mahasiswa dalam bidang hukum dan pemasyarakatan.
Kelompok mahasiswa yang mengikuti kegiatan magang ini terdiri dari Khabib Fatkhur Rizqy, Andre Dwi Darmawan, Singgih Dwi Andika, dan Whepy Sulistyo Wibowo. Dalam pelaksanaannya, kegiatan magang ini dibimbing oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Mohammad Farid Uzman, serta Dosen Pembimbing Magang (DPM) Nur Putri Hidayah, A.Md., S.H., M.H.
Selama menjalani magang di Lapas Kelas I Malang, para mahasiswa terlibat secara langsung dalam berbagai kegiatan pemasyarakatan. Kegiatan tersebut meliputi mengetahui serta melaksanakan proses pembinaan narapidana dan pengolahan hasil kerja warga binaan, pembinaan keagamaan, serta pembinaan kesadaran hukum bagi narapidana. Selain itu, mahasiswa juga mengikuti dan mempelajari prosedur kegiatan kerohanian yang dilaksanakan di lingkungan lapas.
Tidak hanya pada bidang pembinaan, mahasiswa magang juga dilibatkan dalam kegiatan administrasi, seperti pemberkasan terkait pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat. Mereka juga ikut serta dalam pelayanan terhadap narapidana, penerimaan narapidana baru, serta pendataan sidik jari narapidana sebagai bagian dari proses administrasi pemasyarakatan.
Melalui kegiatan magang ini, mahasiswa Fakultas Hukum UMM memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai sistem pemasyarakatan, penerapan hukum secara langsung, serta peran lembaga pemasyarakatan dalam proses pembinaan dan reintegrasi sosial narapidana. Diharapkan, pengalaman ini dapat menjadi bekal berharga bagi mahasiswa dalam menghadapi dunia kerja dan pengabdian di bidang hukum di masa mendatang.












