Scroll untuk baca artikel
Daerah

Luar Biasa! Hasil Riset UMKM-Startup STIE YPUP Tembus DPRD hingga DPR RI

×

Luar Biasa! Hasil Riset UMKM-Startup STIE YPUP Tembus DPRD hingga DPR RI

Sebarkan artikel ini
Gambar Policy Brief.jpg
Gambar Policy Brief

Edukasi Update, Makassar, 20 Oktober 2026 – Stigma bahwa riset akademik hanya berhenti menjadi tumpukan dokumen di perpustakaan kini dipatahkan oleh Tim Peneliti dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) YPUP Makassar. Melalui perjalanan panjang risetnya, mereka sukses membawa tiga policy brief tentang UMKM dan startup menembus meja tiga lembaga legislatif sekaligus: DPRD Kota Makassar, DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, dan Komisi I DPR RI.

Aksi nyata ini berangkat dari keprihatinan mendalam terhadap ekosistem digital di Koridor Mamminasata. Temuan yang dihasilkan tim peneliti bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan cerminan realitas. Skor Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) 2025 Provinsi Sulawesi Selatan baru mencapai 44,41 poin, masih di bawah rata-rata nasional 44,53 poin. Lebih miris lagi, dari 522 startup di Mamminasata yang mayoritas terkonsentrasi di Kota Makassar, sebanyak 60 persen di antaranya gagal bertahan melewati usia tiga tahun.

“Kami tidak ingin riset ini berhenti sebagai dokumen di rak perpustakaan. Namun, harus berdampak, menjangkau pembuat kebijakan, dan menjawab persoalan riil,” ujar Harry Yulianto, Ketua Tim Peneliti.

Perjalanan advokasi kebijakan ini dimulai dari tingkat kota. Policy brief pertama diserahkan kepada DPRD Kota Makassar melalui Ketua Fraksi PKB, Andi Makmur Burhanuddin. Dokumen policy brief mendesak lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Penguatan Literasi Digital UMKM dan Kemitraan dengan Startup, alokasi anggaran afirmatif minimal 20 persen, pembentukan Tim Koordinasi Lintas Sektor, hingga pengawasan berkala setiap enam bulan. “Fraksi PKB akan mendorong pembentukan Perda serta alokasi anggaran yang memadai untuk program ini,” tegas Andi Makmur.

Tak berhenti di situ, tim peneliti melanjutkan misinya ke tingkat provinsi. Policy brief kedua diserahkan kepada DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melalui Ketua Fraksi PKB, Zulfikar Limolang. Dokumen ini menekankan pentingnya harmonisasi kebijakan lintas kabupaten/kota di Koridor Mamminasata. “Hilirisasi regulasi bukan sekadar wacana, tetapi keharusan agar kebijakan pusat dan daerah tidak berjalan sendiri-sendiri,” ujar Zulfikar.

Puncaknya, policy brief ketiga diserahkan kepada Anggota Komisi I DPR RI yang membidangi komunikasi dan digital melalui Syamsu Rizal. Dokumen policy brief menyoroti perlunya dukungan regulasi dan anggaran di tingkat nasional untuk memperkuat ekosistem digital Indonesia Timur, termasuk melalui optimalisasi Garuda Spark Innovation Hub (GSIH) Makassar dan sistem SAPA UMKM.

“Temuan riset menunjukkan bahwa Kota Makassar adalah pusat ekosistem digital Indonesia Timur, tetapi masih ada kesenjangan besar antara harapan dan realitas digitalisasi UMKM,” jelas Daryanti Ahmad, anggota tim peneliti. Hal ini diperkuat oleh Muh. Ihsan HM Baso yang menambahkan bahwa hilirisasi regulasi di tiga level menjadi kunci agar kebijakan yang lahir benar-benar aplikatif dan berdampak.

Bagi STIE YPUP, penyerahan tiga policy brief ini bukanlah garis akhir. Harry Yulianto menegaskan bahwa timnya akan terus mengawal proses advokasi kebijakan ini. “Kami siap mendesiminasikan hasil riset ini dalam Rapat Dengar Pendapat jika diperlukan. Ini adalah langkah awal dari perjalanan panjang riset untuk memastikan kebijakan yang berpihak pada UMKM dan startup,” tutupnya.

Di tengah tantangan ekonomi digital yang semakin kompleks, langkah peneliti STIE YPUP menjadi bukti konkret bahwa ketika riset akademisi berdampak, akan mampu menembus sekat birokrasi dan mengubah wajah kebijakan publik untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.