Edukasi Update, Gresik — Dalam upaya nyata membentengi generasi muda dari ancaman narkotika yang kian mengkhawatirkan, mahasiswa manajemen bernama Alif Alfito mengadakan program pemberdayaan masyarakat dengan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba. Agenda penting ini dilaksanakan di Balai Desa Melirang, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik. Kegiatan yang menyasar langsung seluruh anggota Karang Taruna setempat ini menghadirkan narasumber ahli dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gresik untuk memberikan pemaparan materi yang komprehensif.
Latar belakang utama program pemberdayaan masyarakat ini adalah fenomena peredaran gelap narkoba yang kini tidak lagi terbatas di wilayah perkotaan saja. Pada realitasnya saat ini,barang haram tersebut sudah mulai mengintai dan merambah ke lingkungan pedesaan, menyasar remaja yang kurang mendapatkan akses informasi memadai. Kenyataan pahit ini menjadi alarm keras bagi seluruh lapisan masyarakat bahwa upaya proteksi dan pencegahan harus dilakukan secara masif serta menyeluruh, terutama melalui jalur edukasi yang menyasar langsung kelompok pemuda di tingkat tapak.
Edukasi secara langsung melalui metode tatap muka dan dialog interaktif dinilai masih menjadi langkah yang paling efektif untuk meningkatkan kewaspadaan serta kesadaran masyarakat. Dalam paparannya, tim narasumber dari BNNK Gresik tidak hanya menjelaskan jenis-jenis narkoba baru yang sedang marak beredar dan dampaknya yang merusak terhadap kesehatan fisik serta saraf manusia. Lebih dari itu, para peserta juga diajak untuk memahami secara mendalam mengenai konsekuensi sosial yang luas, aspek hukum pidana yang menjerat para pelaku, hingga dampak psikologis berat yang dapat ditimbulkan akibat penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan sosialisasi ini terbukti mendapatkan sambutan yang sangat hangat dan antusiasme tinggi dari para pemuda setempat. Forum edukasi tersebut tidak berjalan searah, melainkan berkembang menjadi ruang diskusi yang sangat hidup dan interaktif. Para anggota Karang Taruna Desa Melirang secara aktif menyampaikan pendapat mereka, berbagi keresahan mengenai lingkungan sekitar, dan mengajukan berbagai pertanyaan kritis terkait persoalan peredaran narkoba yang selama ini mungkin belum mereka pahami secara utuh. Keaktifan peserta ini menunjukkan adanya keinginan besar dari generasi muda desa untuk ikut berkontribusi dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika.
Melalui program pemberdayaan masyarakat ini, ditekankan dengan sangat jelas bahwa pencegahan penyalahgunaan narkoba merupakan sebuah tanggung jawab kolektif. Tugas berat ini tentu saja tidak dapat dibebankan hanya kepada aparat penegak hukum atau pihak BNN semata yang memiliki keterbatasan personel. Sinergi yang kuat dan berkesinambungan antara lingkungan keluarga, institusi sekolah, pemerintah desa, hingga organisasi kepemudaan seperti Karang Taruna merupakan komponen utama yang bertindak sebagai benteng pertahanan paling kokoh dalam melindungi kelompok remaja dari pengaruh negatif lingkungan luar.
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini, edukasi sejak dini yang telah diberikan diharapkan tidak berhenti sebagai agenda seremonial sekali selesai saja. Informasi mengenai bahaya laten narkoba wajib diimbangi dengan proses pembinaan yang berkelanjutan dan terstruktur. Karang Taruna Desa Melirang diharapkan mampu mengambil peran strategis sebagai motor penggerak utama dalam menginisiasi berbagai kegiatan positif, kreatif, dan produktif bagi remaja di desa tersebut. Ketika anak muda memiliki ruang aktualisasi diri yang sehat untuk mengasah keterampilan mereka, maka celah atau potensi pelarian ke arah penyimpangan sosial dengan sendirinya dapat diminimalisasi secara optimal.
Melalui keberhasilan penyelenggaraan sosialisasi ini, pihak penyelenggara pemberdayaan masyarakat dan pemerintah desa setempat berharap program serupa dapat direplikasi secara konsisten di berbagai daerah lain secara lebih luas. Dengan meningkatnya literasi masyarakat mengenai bahaya nyata narkotika, diharapkan akan semakin banyak individu dari generasi muda yang memiliki keberanian sikap untuk menolak tegas penyalahgunaan narkoba. Melalui pengetahuan yang matang, mereka diharapkan siap bertransformasi menjadi agen perubahan (agent of change) yang aktif menjaga lingkungan tempat tinggal mereka agar tetap bersih, produktif, sehat, serta sepenuhnya bebas dari jeratan penyalahgunaan narkotika demi masa depan bangsa yang lebih gemilang.











