Edukasi Update, Surabaya— Perubahan pendekatan penerimaan murid baru di sekolah dasar menjadi salah satu langkah penting dalam mewujudkan pendidikan yang lebih ramah anak. Praktik tersebut menjadi perhatian dalam observasi di SD Khadijah Wonorejo pada 10 Oktober 2026, khususnya dalam melihat penerapan pendekatan berbasis permainan (station games) sebagai alternatif untuk mengenali kemampuan fondasi calon murid tanpa menjadikan tes membaca, menulis, dan berhitung (calistung) sebagai tolok ukur utama. Kajian ini berkaitan dengan bidang Pendidikan Dasar di Universitas Negeri Surabaya.
Pendekatan ini menghadirkan perspektif berbeda dalam memandang kesiapan anak memasuki sekolah dasar. Alih-alih menempatkan calon murid dalam situasi ujian akademik individual, kegiatan berbasis permainan memberikan ruang bagi guru untuk mengamati respons, interaksi, dan kemampuan anak melalui aktivitas yang lebih dekat dengan karakteristik dunia mereka. Perubahan tersebut sekaligus memunculkan pertanyaan mendasar tentang bagaimana sekolah seharusnya menyambut anak yang memiliki latar belakang dan tahap perkembangan yang beragam.
Selama ini, kemampuan calistung kerap dipandang sebagai salah satu indikator kesiapan anak memasuki jenjang sekolah dasar. Tidak sedikit orang tua yang merasa khawatir apabila anaknya belum lancar membaca atau berhitung sebelum masuk kelas satu. Di sisi lain, penekanan yang berlebihan pada kemampuan akademik awal berpotensi mengaburkan tujuan pendidikan dasar, yakni memberikan kesempatan kepada setiap anak untuk berkembang melalui proses pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhannya.
Persoalan tersebut tidak dapat dilepaskan dari kebijakan nasional mengenai transisi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ke Sekolah Dasar (SD). Melalui Gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan, pemerintah menegaskan bahwa kemampuan calistung tidak boleh dijadikan persyaratan penerimaan murid baru di kelas satu. Kebijakan ini menekankan pentingnya pengembangan kemampuan fondasi secara bertahap, mencakup aspek bahasa, kognitif, motorik, sosial-emosional, kemandirian, serta sikap positif terhadap proses belajar.
Arah kebijakan tersebut juga berkaitan dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru. Regulasi ini menjadi salah satu landasan penyelenggaraan SPMB, sedangkan kebijakan transisi PAUD ke SD memberikan penegasan mengenai pentingnya menghindari persyaratan calistung dalam penerimaan murid kelas satu. Dengan demikian, sekolah perlu memastikan bahwa prosedur penerimaan tidak justru menciptakan hambatan bagi anak yang memiliki kesempatan dan pengalaman belajar awal yang berbeda.
Namun, pelaksanaan kebijakan tidak cukup hanya mengandalkan regulasi. Perubahan juga membutuhkan komitmen dari pimpinan sekolah untuk menerjemahkan prinsip ramah anak ke dalam praktik nyata. Dalam konteks inilah, kepemimpinan kepala sekolah menjadi faktor penting, terutama dalam membangun kesepahaman di antara guru, orang tua, dan warga sekolah mengenai makna kesiapan belajar anak.
Kepemimpinan Kepala Sekolah sebagai Penggerak Perubahan

Di SD Khadijah Wonorejo, perubahan pendekatan SPMB menjadi relevan untuk dikaji melalui perspektif kepemimpinan pendidikan. Di bawah kepemimpinan Dr. H. Mochammad Rochman Firdian, S.H.I., M.Ag., penerapan metode station games dapat dilihat sebagai praktik yang mengarahkan proses pengenalan calon murid pada aktivitas yang lebih kontekstual dan berorientasi pada perkembangan anak.
Perubahan dari tes calistung individual menuju observasi berbasis permainan bukan sekadar persoalan mengganti instrumen penerimaan. Lebih dari itu, perubahan tersebut menyangkut cara sekolah memahami calon murid dan menentukan informasi apa yang perlu diperoleh sebelum pembelajaran dimulai. Sekolah tidak hanya perlu mengetahui kemampuan yang sudah dikuasai anak, tetapi juga perlu mengenali potensi, karakteristik, dan kebutuhan pendampingan mereka.
Dalam perspektif kepemimpinan transformasional (transformational leadership), pemimpin pendidikan berperan membangun visi bersama, mendorong perubahan pola pikir, dan menggerakkan warga sekolah untuk mencapai tujuan yang lebih bermakna. Dalam penerapan kebijakan ramah anak, kepala sekolah perlu memastikan bahwa guru memahami tujuan observasi, orang tua memperoleh penjelasan yang memadai, dan prosedur penerimaan dilaksanakan secara konsisten.
Kepemimpinan semacam ini menjadi penting karena ekspektasi masyarakat terhadap kemampuan akademik awal anak tidak selalu sejalan dengan prinsip transisi PAUD ke SD. Sebagian orang tua mungkin menganggap kelancaran membaca sebagai bukti yang utama kualitas sekolah. Karena itu, sekolah perlu mengomunikasikan bahwa mutu pendidikan tidak hanya tercermin dari kemampuan akademik yang telah dimiliki calon murid, tetapi juga dari kesiapan sekolah dalam mendampingi perkembangan mereka.
Station Games: Mengenali Kemampuan Fondasi melalui Aktivitas Bermain
Penggunaan station games memberikan alternatif bagi sekolah untuk mengamati kemampuan fondasi anak melalui aktivitas yang lebih alami. Dalam pendekatan ini, permainan dapat dirancang menjadi beberapa pos kegiatan yang memberikan kesempatan kepada calon murid untuk menunjukkan kemampuan berbahasa, keterampilan motorik, serta penalaran dasar.
Pada aspek bahasa dan literasi awal, misalnya, guru dapat mengamati kemampuan anak dalam menyimak cerita, memahami instruksi, merespons pertanyaan, dan mengungkapkan gagasan secara lisan. Pengamatan tersebut membantu guru mengenali fondasi keterampilan berbahasa tanpa harus menjadikan kelancaran membaca sebagai syarat penerimaan.
Selanjutnya, kegiatan yang melibatkan gerakan tubuh dan penggunaan alat peraga dapat dimanfaatkan untuk mengenali kemampuan motorik kasar dan halus. Anak dapat menunjukkan koordinasi gerak, keseimbangan, serta keterampilan menggunakan tangan dalam menyelesaikan aktivitas sederhana. Sementara itu, permainan mengelompokkan benda, mengenali pola, dan memecahkan masalah konkret dapat memberikan gambaran mengenai cara anak berpikir dan merespons tantangan.
Melalui kegiatan tersebut, guru memiliki kesempatan untuk mengamati proses yang dilalui anak, bukan sekadar menilai jawaban benar atau salah. Peran guru pun menjadi lebih luas, yaitu sebagai pengamat perkembangan yang berupaya memahami karakteristik calon murid. Informasi yang diperoleh selanjutnya dapat digunakan untuk mendukung perencanaan pembelajaran dan menentukan bentuk pendampingan yang sesuai.
Meski demikian, pendekatan berbasis permainan tetap memerlukan perencanaan yang matang. Setiap kegiatan perlu memiliki tujuan pengamatan yang jelas, dilaksanakan secara adil, dan disesuaikan dengan karakteristik perkembangan anak. Hasil observasi juga seharusnya digunakan untuk mengenali kebutuhan belajar, bukan untuk memberi label kepada anak atau menjadi bentuk tes calistung terselubung.
Dari Kebijakan menuju Budaya Sekolah yang Ramah Anak

Pengalaman penerapan pendekatan berbasis permainan di SD Khadijah Wonorejo membuka ruang refleksi mengenai hubungan antara kebijakan pendidikan dan kepemimpinan di tingkat satuan pendidikan. Kebijakan nasional memberikan arah perubahan, tetapi konsistensi pelaksanaannya sangat bergantung pada bagaimana sekolah membangun prosedur, mengembangkan pemahaman guru, dan berkomunikasi dengan orang tua.
Oleh sebab itu, transformasi SPMB perlu dilanjutkan melalui evaluasi berkala. Sekolah dapat meninjau kesesuaian instrumen observasi, memastikan seluruh calon murid memperoleh kesempatan yang setara, serta memperkuat pemahaman orang tua mengenai pentingnya kemampuan fondasi. Langkah-langkah tersebut membantu menjaga agar pendekatan ramah anak tidak berhenti sebagai kegiatan pada saat penerimaan murid baru, tetapi menjadi bagian dari budaya pendidikan sehari-hari.
Pada akhirnya, kemampuan membaca, menulis, dan berhitung tetap merupakan bagian penting dari pembelajaran di sekolah dasar. Namun, keterampilan tersebut perlu dikembangkan melalui proses pendidikan yang bertahap, bukan dijadikan ukuran tunggal untuk menentukan kesiapan anak memasuki sekolah. Setiap anak memiliki pengalaman, kesempatan belajar, dan laju perkembangan yang berbeda sehingga membutuhkan lingkungan yang mampu menerima serta mendampingi keberagaman tersebut.
Praktik di SD Khadijah Wonorejo menunjukkan pentingnya menelaah bagaimana kepemimpinan kepala sekolah dapat mendukung penerapan kebijakan yang berpusat pada anak. Tantangan berikutnya adalah memastikan bahwa pendekatan tersebut dilaksanakan secara konsisten, objektif, dan berkelanjutan. Dengan demikian, sekolah dasar dapat menjalankan perannya bukan hanya sebagai tempat anak memperoleh pengetahuan, melainkan juga sebagai lingkungan yang menumbuhkan rasa aman, kepercayaan diri, dan kecintaan terhadap proses belajar.
Mengakhiri mitos calistung bukan berarti mengurangi pentingnya kemampuan akademik. Sebaliknya, langkah ini merupakan upaya mengembalikan kemampuan tersebut pada tempatnya, yaitu sebagai hasil proses pembelajaran yang perlu dibangun secara bertahap. Pendidikan dasar yang berkualitas bukanlah pendidikan yang menuntut semua anak tiba dengan kemampuan yang sama, melainkan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada setiap anak untuk bertumbuh dan berkembang.
Penulis: Alya Safrina, S.Pd., Gr. – Universitas Negeri Surabaya.











